Langsung ke konten utama

[UPDATE] Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa


Selamat malam Abdi Desa, masih ingatkah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa. Sekarang telah diganti menjadi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Silakan view filenya di bawah ini





Untuk mendapatkan filenya silakan klik tautan gambar di bawah ini !



Catatan : Bila terkendala ketika mengunduh file ini, silakan konfirmasi melalui SMS/WA ke Nomor 081517847478

Komentar