Langsung ke konten utama

[RILIS] Draft Lampiran Perdes APBDes Tahun Anggaran 2018




Selamat malam Abdi Desa. APBDes adalah salah satu instrumen penting yang sangat menentukan dalam rangka perwujudan tata pemerintahan yang baik (good governance) yang berpihak pada rakyat miskin dan berkeadilan Gender di tingkat desa. Memahami proses dan seluruh tahapan pengelolaan APBDes (penyusunan, pelaksanaan, pertanggungjawaban) memberikan arti terhadap model penyelenggaraan pemerintahan desa itu sendiri. Proses pengelolaan APBDes yang didasarkan pada prinsip partispasi, transparansi dan akuntabel akan memberikan arti dan nilai bahwa pemerintahan desa dijalan kan dengan baik.

Dalam menyusun APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa), ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi:

  1. APB Desa disusun berdasarkan RKPDesa yang telah ditetapkan dengan Perdes.
  2. APB Desa disusun untuk masa 1 (satu) tahun anggaran, terhitung mulai 1 Januari sampai 31 Desember tahun berikutnya.
  3. Prioritas Belanja Desa disepakati dalam Musyawarah Desa dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa berdasarkan pada penilai kebutuhan masyarakat.
  4. Rancangan APBDes harus dibahas bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
  5. APBDes dapat disusun sejak bulan September dan harus ditetapkan dengan Perdes, selambat-lambatnya pada 31 Desember pada tahun yang sedang dijalani.





Klik link di bawah ini untuk mendapatkan filenya !

Jika ada masalah dalam mendownloadnya, silakan SMS/WA ke 081517847478.

Komentar

  1. asslamu alaikum pak....
    perkenalkan sy Kasi. Kesra dari Desa Batuatas Barat Kec. Batuatas Kab. Buton Selatan Prov. Sulawesi Tenggara. Kami minta izin dokumen apbdes 2018-nya pak untuk bahan referensi kami untuk referensi penyusunan apbdes 2018 kami pak...Mohon dikirimkan passwordnya pak...terima kasih sebelumnya...

    LAODE MUHAMAD FIIL MUDAWAT

    BalasHapus

Posting Komentar

Jika link download file tidak berfungsi silakan konfirmasi ke e-mail xtripho@gmail.com

Terimakasih sudah berkunjung ke website SEPUTAR PEMERINTAH, silakan tinggalkan komentar.