
Selamat siang Abdi Desa, sejak dirilisnya Rincian Transfer Dana Desa di Wilayah Kabupaten Lebak tahun 2018. Pagu Dana Desa menurun berkisar 11 % an. Hanya ada beberapa Desa yang mendapatkan kenaikan diantaranya Desa Kanekes, Desa Cilangkahan, Desa Sindangratu, dll.
dikutip dari http://bpkad.lebakkab.go.id/rincian-transfer-dana-desa-dalam-rapbd-tahun-anggaran-2018/ alokasi untuk tiap desa mempertimbangkan alokasi dasar sebagai unsur pemerataan, alokasi afirmasi pada desa tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin tinggi serta alokasi formula yang menggunakan beberapa indikator seperti luas wilayah, jumlah penduduk, angka kemiskinan, maupun tingkat kesulitan geografis sehingga diharapkan transfer dana desa dapat lebih adil dan merata, berpihak pada desa tertinggal, serta lebih fokus pada upaya pengentasan kemiskinan.
Komentar
Posting Komentar
Jika link download file tidak berfungsi silakan konfirmasi ke e-mail xtripho@gmail.com
Terimakasih sudah berkunjung ke website SEPUTAR PEMERINTAH, silakan tinggalkan komentar.