Langsung ke konten utama

Wow, tahun 2018 tidak ada Kontraktor hanya Swakelola untuk Proyek Pembangunan yang bersumber dari Dana Desa



Dilansir dari laman Detik.com, mulai tahun 2018 Kontraktor dilarang kerjakan proyek Dana Desa.


"Tahun depan kami tidak mau ada proyek dana desa yang dikerjakan dengan kontraktor lagi. Dana desa harus dikerjakan secara swakelola dan 30 persen dana desa harus dipakai untuk upah," kata Eko

Eko berharap, dengan menggunakan dana desa secara swakelola ekonomi masyarakat terangkat, termasuk income warga desa juga meningkat. Peningkatan ekonomi warga desa, kata Eko, bisa terealisasi bila penggunanya bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Menurutnya, sejak dikucurkannya dana desa sejumlah pemerintah desa mulai berbenah. Berbagai persoalan seperti pembangunan infrastruktur dasar yang selama ini belum tersentuh, dengan adanya dana desa berbagai infrastruktur tersebut mulai dibenahi.

"Mungkin baru sekarang kita bisa melihat catatan yang fantastis, 121 ribu kilometer jalan desa bisa dibuat masyarakat desa, 91 kilometer jembatan desa bisa dibangun oleh masyarakat desa. Kemudian pelayanan dasar bisa hadir di pedesaan," jabarnya.

Komentar